Selamat datang di Website Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas-Sumatera Selatan
Kategori

Pembahasan Kelembagaan KPHP Lakitan di Kabupaten Musi Rawas

Oleh : Edi Cahyono,S.Hut, 28 Agustus 2010

Setelah mengalami penundaan, pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas akhirnya dilaksanakan. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Drs. Mefta Joni,MM yang dihadiri Asisten Adminsitrasi Umum, Staf Ahli Bupati, beberapa instansi terkait antara lain Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang diwakili oleh Kabid Mutasi, Inspektorat diwakili oleh Inspektur Wilayah III (Ir. Ismet), Kepala Dinas Kehutanan Ir. Agus Setyono,MP,

Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang diwakili oleh Kabid Program, Bagian Hukum diwakili oleh Kasubbag Perundang-undangan dan Dokumentasi Hukum (Mukhlisin,SH,MH), Kabag Organisasi (Suganda,AP,M.Si).

Kelembagaan UPT KPHP yang diusulkan oleh Dinas Kehutanan dengan struktur organisasi Kepala UPT KPHP dibantu oleh Kasubbag Tata Usaha dan beberapa Kepala Urusan dan Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan. Berdasarkan hasil telaah dari Bagian Hukum dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah bahwa organisasi UPT berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2007 dikepalai oleh seorang KUPT dan dibantu oleh Kasubbag Tata Usaha. Dan PP 41 Tahun 2007 tidak bisa mengakomodir kepala-kepala urusan dan KBKPH,sehingga organisasi UPT KPHP disusun agar mengacu PP tersebut. Untuk urusan-urusan yang menjadi tugas pokok dan fungsi KPHP nantinya dituangkan dalam keputusan Kepala Dinas Kehutanan

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Mohon Maaf lahir & Bathin

Kalender
Galeri photo

Pengunjung
 

 

Copyright 2010 Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas
Komplek PEMDA MUSI RAWAS Jl. Pemda I-Muarabeliti SUMSEL Telp/Fax 0733-7018047
creative by edi_cahyono@production

 

 

 

Free Web Hosting